Ppt eptik from maria_ulfah
Rabu, 19 Desember 2012
Faktor Terjadinya Gambling
- Faktor Sosial dan Ekonomi
- Faktor Situasional
- Faktor Belajar
- Faktor Persepsi tentang Probabilitas Kemenangan
- Faktor Persepsi terhadap Ketrampilan teknologi
Sumber - http://gambler.hol.es
Penanggulangan Gambling online
- Membuat
Situs Konsultasi Online
- Melakukan
monitoring secara berkala dan terus menerus terkait aktivitas judi online
& melaporkan kepada pihak berwajib untuk segera ditindak serta
mendorong kepada pihak berwajib untuk proaktif melakukan penindakan
perjudian online.
- Pemblokiran
situs judi online
Penggrebekan Judi Online di pasar minggu, Jakarta Selatan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Polda Metro Jaya mengungkap kasus judi online beromset ratusan juta rupiah per hari.
Petugas menggerebek tempat pengelola judi tersebut di Jalan Jati Raya, Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (29/2/2012) lalu.
Dari tempat tersebut, polisi mengamankan enam orang karyawannya, yakni LAS, RC, OPP, EK, ST, dan NN. Sedangkan RH, sang pemilik masih dalam pengejaran polisi.
"Mereka sudah dua tahun menjalankan judi online tersebut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (3/3/2012).
Judi online tersebut, lanjutnya, dapat dinikmati para member dalam situs www.kakadewa.com.
"Member-nya sudah ada 22 ribu," imbuhnya.
Situs judi online tersebut diiklankan pelaku dalam www.google.com dan www.i-comers.com.
Pemain akan meregistrasi menjadi member www.kakadewa.com, untuk mendapatkaan user name dan password untuk berjudi bola, menggunakan situs www.shobet.com dan www.ibcbet.com.
Kemudian, perjudian rolet bisa dilakukan di situs www.338a.com, perjudian bakarat di www.bakarat.com, dan perjudian sicbo di www.grand628.com.
Saat mendaftar, pemain harus mendaftar ke rekening penyelenggara minimal Rp 200 ribu, sebagai uang deposit. Uang itu akan menjadi deposit koin.
Satu koin bernilai Rp 1.000, yang dipertaruhkan pemain pada perjudian online jenis judi bola, bakarta, rolet, dan sicbo.
"Bila ada pemain yang menang, maka pihak penyelenggara akan mentransfer ke rekening lain," jelas Kepala Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Toni Harmanto.
Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan tujuh set komputer, enam buah wireless, tiga buah modem internet, tiga buah key BCA, sebuah key Mandiri, tiga buah kalkulator, sebuah ponsel, dan uang Rp 300 juta yang disita dari rekening penampungan.
"Saat diperiksa, diketahui perjudian online tersebut dibandari RH. Omset yang diperoleh setiap bulan mencapai puluhan miliar rupiah," ungkap Toni.
Perjudian online tersebut tidak dilengkapi izin dari pihak berwenang maupun pihak berwajib, yang menggunakan modem internet sebanyak tiga buah yang diakses ke tujuh unit komputer. (*)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Polda Metro Jaya mengungkap kasus judi online beromset ratusan juta rupiah per hari.
Petugas menggerebek tempat pengelola judi tersebut di Jalan Jati Raya, Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (29/2/2012) lalu.
Dari tempat tersebut, polisi mengamankan enam orang karyawannya, yakni LAS, RC, OPP, EK, ST, dan NN. Sedangkan RH, sang pemilik masih dalam pengejaran polisi.
"Mereka sudah dua tahun menjalankan judi online tersebut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (3/3/2012).
Judi online tersebut, lanjutnya, dapat dinikmati para member dalam situs www.kakadewa.com.
"Member-nya sudah ada 22 ribu," imbuhnya.
Situs judi online tersebut diiklankan pelaku dalam www.google.com dan www.i-comers.com.
Pemain akan meregistrasi menjadi member www.kakadewa.com, untuk mendapatkaan user name dan password untuk berjudi bola, menggunakan situs www.shobet.com dan www.ibcbet.com.
Kemudian, perjudian rolet bisa dilakukan di situs www.338a.com, perjudian bakarat di www.bakarat.com, dan perjudian sicbo di www.grand628.com.
Saat mendaftar, pemain harus mendaftar ke rekening penyelenggara minimal Rp 200 ribu, sebagai uang deposit. Uang itu akan menjadi deposit koin.
Satu koin bernilai Rp 1.000, yang dipertaruhkan pemain pada perjudian online jenis judi bola, bakarta, rolet, dan sicbo.
"Bila ada pemain yang menang, maka pihak penyelenggara akan mentransfer ke rekening lain," jelas Kepala Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Toni Harmanto.
Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan tujuh set komputer, enam buah wireless, tiga buah modem internet, tiga buah key BCA, sebuah key Mandiri, tiga buah kalkulator, sebuah ponsel, dan uang Rp 300 juta yang disita dari rekening penampungan.
"Saat diperiksa, diketahui perjudian online tersebut dibandari RH. Omset yang diperoleh setiap bulan mencapai puluhan miliar rupiah," ungkap Toni.
Perjudian online tersebut tidak dilengkapi izin dari pihak berwenang maupun pihak berwajib, yang menggunakan modem internet sebanyak tiga buah yang diakses ke tujuh unit komputer. (*)
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Yaspen Martinus
Kasus Terbaru
"Pelaku adalah penyelenggara dan juga sebagai pemain judi bola online," kata Kasubdit Resmob/Tahbang Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (16/12/2012).
Permainan judi online ini terungkap pada tanggal 12 Desember 2012 pukul 05.00 WIB. Dari tersangka, disita barang bukti berupa 2 unit laptop, 1 buah telepon genggam, 2 buku rekening berikut kartu ATM dan 2 buah token BCA.
"Tersangka kita jerat dengan pasal 303 KUHP," katanya. Diungkapkan Herry, tersangka menyelenggarakan permainan judi bola online pada situs www.aseanbet.com. Dalam situs tersebut, terdapat beberapa jenis permainan seperti judi bola, kasino, kuda dan lain-lain.
Untuk mengikuti permainan tersebut, pemain harus melakukan registrasi terlebih dulu pada kolom registrasi yang disediakan. Setelah itu, pemain diwajibkan memasukkan identitas dan membayar deposit senilai tertentu yang dibayarkan ke rekening bandar bernama Daniel Widjaya.
"Kemudian pemain bisa melakukan permainan dengan menebak skor permainan," kata Herry. Herry melanjutkan, bisnis yang dilakoni tersangka sudah berjalan sejak 2011. Omset dalam satu minggu mencapai Rp 15.25 juta.
Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Toni Harmanto mengungkapkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi untuk mencegah situs-situs judi online ini. Pasalnya, kebanyakan situs judi online dioperasikan dari luar negeri.
"Servernya ada di luar negeri di Filipina atau negara-negara yang memang sering melakukan judi," kata Toni.
Selasa, 18 Desember 2012
Undang-Undang ITE Nomor 11 Tahun 2008
Hanya untuk Perjudian
Pasal 27
Pasal 27
- Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atauDokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
- Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.
- Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
- Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan pemerasan dan/atau pengancaman.
Pasal
45
- Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Pasal 5
- Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetaknya merupakan alat bukti hukum yang sah.
- Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetaknya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan perluasan dari alat bukti yang sah sesuai dengan Hukum Acara yang berlaku di Indonesia.
- Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dinyatakan sah apabila menggunakan Sistem Elektronik sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang ini.
Pengertian Judi Online
Menganut pada Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian
judi yakni permainan dengan memakai uang atau barang berharga sebagai taruhan.
Di kamus tersebut aktivitas yang dicontohkan adalah bermain dadu dan kartu.
Meski yang dicontohkan adalah bermain dadu dan kartu, dalam dunia perjudian
dikenal pula istilah judi bola, balap kuda, basket, judi golf, dan judi dari
berbagai cabang olahraga lain. Adapula bentuk judi casino, dan dari judi kasino
saja ada perbagai macam permainan, setidaknya ada 10 jenis casino. Variasi
taruhan memang makin banyak, namun dari kesemuanya bisa ditarik benang dari
pengertian judi menurut KBBI tersebut.
Jadi kesimpulannya judi online adalah permainan judi melalui media elektronik dengan ekses internet sebagai perantara. dan judi sendiri memiliki makna, berikut pengertian judi:
Jadi kesimpulannya judi online adalah permainan judi melalui media elektronik dengan ekses internet sebagai perantara. dan judi sendiri memiliki makna, berikut pengertian judi:
Langganan:
Postingan (Atom)
Diberdayakan oleh Blogger.
Popular Posts
-
Ppt eptik from maria_ulfah
-
Membuat Situs Konsultasi Online Melakukan monitoring secara berkala dan terus menerus terkait aktivitas judi online ...
-
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Polda Metro Jaya mengungkap kasus judi online beromset rat...
-
hai kawan, tambah lagi nih penghuni bogger baru. blog ini masih baru banget di bikin jadi masih kosong harap di maklumi ya...
