Bagi masyarakat dengan status sosial dan
ekonomi yang rendah perjudian seringkali dianggap sebagai suatu sarana untuk
meningkatkan taraf hidup mereka. Tidaklah mengherankan jika pada masa undian
SDSB di Indonesia zaman orde baru yang lalu, peminatnya justru lebih banyak
dari kalangan masyarakat ekonomi rendah seperti tukang becak, buruh, atau
pedagang kaki lima. Dengan modal yang sangat kecil mereka berharap mendapatkan
keuntungan yang sebesar-besarnya atau menjadi kaya dalam sekejab tanpa usaha
yang besar. Selain itu kondisi sosial masyarakat yang menerima perilaku berjudi
juga berperan besar terhadap tumbuhnya perilaku tersebut dalam komunitas.
Faktor
Situasional
Situasi yang bisa dikategorikan sebagai pemicu
perilaku berjudi, diantaranya adalah tekanan dari teman-teman atau kelompok
atau lingkungan untuk berpartisipasi dalam perjudian dan metode-metode
pemasaran yang dilakukan oleh pengelola perjudian. Tekanan kelompok membuat
sang calon penjudi merasa tidak enak jika tidak menuruti apa yang diinginkan
oleh kelompoknya. Sementara metode pemasaran yang dilakukan oleh para pengelola
perjudian dengan selalu mengekspose para penjudi yang berhasil menang
memberikan kesan kepada calon penjudi bahwa kemenangan dalam perjudian adalah
suatu yang biasa, mudah dan dapat terjadi pada siapa saja (padahal kenyataannya
kemungkinan menang sangatlah kecil). Peran media massa seperti televisi dan
film yang menonjolkan keahlian para penjudi yang “seolah-olah” dapat mengubah
setiap peluang menjadi kemenangan atau mengagung-agungkan sosok sang penjudi,
telah ikut pula mendorong individu untuk mencoba permainan judi.
Faktor
Belajar
Sangatlah masuk akal jika faktor belajar
memiliki efek yang besar terhadap perilaku berjudi, terutama menyangkut
keinginan untuk terus berjudi. Apa yang pernah dipelajari dan menghasilkan
sesuatu yang menyenangkan akan terus tersimpan dalam pikiran seseorang dan
sewaktu-waktu ingin diulangi lagi. Inilah yang dalam teori belajar disebut
sebagai Reinforcement Theory yang mengatakan bahwa perilaku tertentu akan
cenderung diperkuat/diulangi bilamana diikuti oleh pemberian hadiah/sesuatu
yang menyenangkan.
Faktor
Persepsi tentang Probabilitas Kemenangan
Persepsi yang dimaksudkan disini adalah
persepsi pelaku dalam membuat evaluasi terhadap peluang menang yang akan
diperolehnya jika ia melakukan perjudian. Para penjudi yang sulit meninggalkan
perjudian biasanya cenderung memiliki persepsi yang keliru tentang kemungkinan
untuk menang. Mereka pada umumnya merasa sangat yakin akan kemenangan yang akan
diperolehnya, meski pada kenyataannya peluang tersebut amatlah kecil karena
keyakinan yang ada hanyalah suatu ilusi yang diperoleh dari evaluasi peluang
berdasarkan sesuatu situasi atau kejadian yang tidak menentu dan sangat
subyektif. Dalam benak mereka selalu tertanam pikiran: “kalau sekarang belum
menang pasti di kesempatan berikutnya akan menang, begitu seterusnya”.
Faktor
Persepsi terhadap Ketrampilan teknologi
Penjudi yang merasa dirinya sangat trampil
dalam salah satu atau beberapa jenis permainan judi akan cenderung menganggap
bahwa keberhasilan/kemenangan dalam permainan judi adalah karena ketrampilan
yang dimilikinya. Mereka menilai ketrampilan yang dimiliki akan membuat mereka
mampu mengendalikan berbagai situasi untuk mencapai kemenangan (illusion of
control). Mereka seringkali tidak dapat membedakan mana kemenangan yang
diperoleh karena ketrampilan dan mana yang hanya kebetulan semata. Bagi mereka
kekalahan dalam perjudian tidak pernah dihitung sebagai kekalahan tetapi
dianggap sebagai “hampir menang”, sehingga mereka terus memburu kemenangan yang
menurut mereka pasti akan didapatkan.
0 komentar:
Posting Komentar